Sunday, May 6, 2018

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Asuransi Mobil All Risk

Ada 2 jenis produk asuransi mobil yang perlu dipahami oleh nasabah yaitu Asuransi mobil all risk dan Total Loss Only(TLO). Perbedaanya terletak pada  proteksi yang diberikan, dimana asuransi all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua risiko kendaraan (kecuali jika ada perkecualiannya). Hal ini yang membuat orang lebih banyak memilih produk all risk untuk asuransi kendaraan khususnya yang masih baru (usia kendaraan dibawah 5 tahun), walau secara premi, biaya all risk jauh diatas asuransi TLO. Sedangkan Asuransi TLO sendiri hanya melindungi kendaraan jika terjadi kerusakan total (biaya lebih dari 75 %) atau kehilangan.
Mengingat biayanya yang relatif besar, maka sebelum mengambil produk all risk ini, calon nasabah harus benar-benar paham produk agar tidak kecewa atau salah persepsi yang bisa menimbulkan kerugian dikemudian hari.
Beberapa hal berikut ini perlu diperhatikan sebelum mengambil produk asuransi all risk, mengingat seringnya salah paham yang berujung pada kecewa:

Sesuaikan dengan Kebutuhan, Apakah Butuh All risk atau Cukup TLO Saja?

asuransi mobil
Asuransi Mobil
Kebutuhan proteksi mobil bisa dilihat dari tingkat kriminalitas atau tingkat risiko lain seperti kepadatan lalu lintas dimana Anda tinggal atau sering bepergian dengan mobil tersebut. Jika tak punya data pasti, bisa cek di internet atau media lainnya. Jika lingkungan tempat tinggal tidak terlalu padat dan minim risiko kecelakaan baik ringan atau berat maka produk TLO cocok Anda ambil.
Namun jika tinggal di daerah yang lalu lintasnya padat, maka risiko kendaraan terjadi kecelakaan, minimal goresan cukup besar. Satu goresan saja setidaknya butuh biaya 500 ribu-1 juta jika masuk ke body painting. Jika kondisi ini yang terjadi, maka produk All risk cocok Anda ambil. Contoh lainnnya adalah misalnya tempat tinggal sering terkena banjir, maka asuransi all risk yang dipilih harus memiliki perluasan jaminan terhadap banjir.
Sebelum mengajukan asuransi all risk untuk mobil Anda, lakukan hal berikut ini terlebih dahulu:

1. Cek Anggaran Anda, Apakah Memungkinan untuk Biaya Premi Asuransi All risk?

Karena melindungi semua risiko, biaya premi untuk jenis asuransi all risk memang lebih mahal daripada jenis asuransi mobil TLO. Pembayaran premi mobil biasanya setahun sekali, untuk mobil keluaran baru dengan harga 200 jutaan biasanya butuh premi 3 jutaan per tahun. Nah, cek anggaran dan sesuaikan dengan  bujet keuangan. Proteksi kendaraan termasuk kondisi yang penting karena aset bergerak biasanya rawan risiko. Jadi, jika telah siap membeli mobil maka harus siapkan dana lebih juga untuk membeli asuransi all risk.

2. Bandingkan Produk dan Pilih yang Terbaik dan Terpercaya

Besarnya biaya premi memang jadi salah satu pertimbangan, namun perlu dipertimbangkan juga manfaat yang didapat serta reputasi perusahaan asuransi yang akan Anda ambil. Reputasi ini penting karena akan berpengaruh pada proses klaim nantinya. Bisa jadi premi sedikit mahal namun kemudahan proses klaim dan jaringan bengkel mobil rekanan jauh lebih banyak. Hal ini tentu saja menjadi pertimbangan penting selain biaya premi.
Dengan banyak membandingkan produk dan melihat reputasi maskapai asuransi akan lebih mudah mendapatkan produk yang tepat pada perusahaan asuransi yang punya reputasi bagus. Apalagi saat ini membandingkan produk dan reputasi tersebut bisa dengan mudah dilakukan melalui jaringan internet.

3. Perhatikan Reputasi Perusahaan, Testimoni Pelanggan Agar Tidak Kecewa

Salah satu cara melihat reputasi perusahaan adalah dengan jeli memperhatikan testimoni pelanggan yang pernah menggunakan produk asuransi tersebut, khususnya masalah klaim. Asuransi mobil identik dengan proses klaim. Jika klaim mudah, jaringan bengel luas, pelanggan puas maka testimoni biasanya juga akan bagus. Hal ini yang mendorong perusahaan tersebut mendapatkan berbagai penghargaan dan pelan namun pasti reputasinya juga akan naik.
Selain memperhatikan beberapa hal penting sebelum mengambil produk asuransi all risk di atas, hal penting lainnya yang peru dipahami adalah mekanisme klaim. Secara umum mekanisme klaim relatif mudah, jika terjadi risiko nasabah tinggal kontak call centre atau sales kenalan Anda dan menyampaikan rencana untuk proses klaim. Tinggal mengikuti saja petunjuk yang diberikan.

Hindari Hal ini Jika Tidak Ingin Pengajuan Asuransi Mobil All RiskDitolak

pengajuan ditolak
Pengajuan Asuransi All Risk Ditolak
Demi kelancaran dan menghindari klaim yang ditolak, perhatikan dan pahami beberapa faktor penyebab klaim asuransi mobil ditolak berikut ini:
1. Pengemudi Tidak Memiliki SIM
SIM adalah hal mendasr bagi pengemudi. Jika tak punya SIM artinya pengemudi dianggap belum layak mengemudi dan otomatis tidak layak juga untuk mendapatkan proteksi asuransi. Kejadian yang sering terjadi Tertanggung mengasuransikan mobilnya untuk asuransi mobil all risk, dan ternyata mobil tersebut dipakai oleh anaknya yang berumur di bawah 17 tahun, dan mengalami risiko kecelakaan.
Untuk kasus seperti ini, hal paling mendasar tidak bisa dipenuhi yaitu pengemudi tidak memiliki SIM akan membuat klaim asuransi mobil tersebut ditolak.

2. SIM Sudah Habis Masa Berlakunya

Tidak memiliki SIM dan SIM bhabis masa berlaku adalah setali tiga uang alias sama saja. Klaim dengan kondisi seperti ini juga akan ditolak karena menurut peraturan lalu lintas setiap pengemudi kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), setiap melakukan klaim tertanggung harus mengisi formulir klaim tentang kronologis kejadian.

3. Telat saat Lapor Klaim

Salah satu kebiasaan buruk dari pemilik kendaraan adalah menunda klaim jika mengalami risiko kendaraan ringan seperti gores, baret-baret atau yang lainnya. Setelah luka pada body mobil mulai banyak baru melakukan klaim. Klaim seperti ini berisiko ditolak karena batas waktu pelaporan klaim maksimal 5 hari.
Secara ketentuan seperti yang terdapat dalam PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor) setiap kerusakann yang di alami mobil yang di tanggungkan, pemegang polis memiliki kewajiban melaporkan kepada asuransi maksimal 5 hari sejak terjadinya kerusakan.

4. Memberikan Informasi Palsu

Untuk klaim dengan nilai besar, pihak asuransi memiliki bagian investigasi tersendiri. Kadangkala saat terjadi kondisi menyimpang yang berpotensi klaim ditolak nasabah menyampaikan informasi palsu. Misalnya saja nasabah mengalami risiko kendaraannya kecelakaan berat dengan kerusakan diatas 75%, sedangkan yang mengendarai adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Agar klaim bisa masuk, pemilik kendaraan membuat laporan kepolisian bahwa dia yang mengendarai saat terjadi kecelakaan.
Saat dilakukan investigasi dari perusahaan asuransi ternyata ditemukan fakta bahwa pengendara adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Kondisi ini berakibat klaim ditolak dan merusak reputasi Anda sendiri.

5. Kehilangan Akibat Penipuan, Penggelapan, Pembiusan, dan Hipnotis

Kasus kehilangan seperti ini biasanya terjadi pada kasus pinjam mobil oleh teman sendiri dan akhirnya dibawa kabur, atau beberapa diantaranya terjadi pada kasus sewa mobil namun ternyata dibawa kabur. Jika kasus ini dilaporkan ke asuransi bahwa mobilnya di bawa kabur oleh temannya atau penyewa mobil, berdasarkan PSAKBI menyebutkan bahwa kendaraan yang di asuransikan hilang disebab karena di pinjamkan oleh orang terdekat atau sewa dibawa kabur maka klaim asuransi mobil akan di tolak, maka dari itu setelah asuransikan mobilnya untuk membaca kembali polisnya, klausul polis, dan PSAKBI.

6. Barang Rusak Akibat Diangkut dengan Kendaraan yang di Asuransikan Tidak di Proteksi Asuransi

Risiko ini banyak terjadi pada pengusaha distribusi barang antar kota. Misalnya saja Anda membeli mobil pick up untuk dijadikan armada mengirim barang dagangan ke pelanggan dan ikut program Asuransi All risk. Pada proses pengiriman barang ternyata mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat mobil pick up dan barang yang diangkut rusak berat. Pada kasus seperti , mobil pick up tersebut bisa klaim kerugian ke pihak asuransi, namun barang yang diangkut tidak ikut di proteksi.

7. Kerusakan Badan Mobil Akibat Cairan Kimia

Cairan kimia termasuk bahan yang tidak di proteksi jika mengakibatkan kerusakan pada bodi mobil. Misalnya saja Anda berjalan beriringan di jalan tol dengan kendaraan yang mengangkut bahan kimia. Ternyata bahan kimia yang diangkut kendaraan tersebut tumpah akibat kendaraannya mengalami kecelakaan. Bahan kimia mengenai kendaraan Anda dan menimbulkan kerusakan pada badan mobil.
Kasus seperti ini tidak bisa di klaim karena menurut Polis StAndar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) kerusakan yang dapat di cover asuransi adalah kerusakan total atau sebagian yang di sebabkan karena kecelakaan, perbuatan jahat, kejatuhan benda dan kecelakaan lalu lintas lainnya.

Pahami Ketentuan dan Manfaatnya Produk Asuransinya


Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan total pada kendaraan dari segala macam kerusakan kendaraan kecil meliputi bodi kendaraan, lampu spion yang patah, kendaraan diserempet, stoplamp pecah, kerusakan besar akibat bencana alam seperti banjir, sabotase, terorisme hingga kendaraan hilang. Produk ini sangat bermanfaat walaupun dengan priemi yang sedikit lebih mahal. Namun demikian perlu dipertimbangkan juga beberapa hal di atas sebelum mengambil produk ini agar sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari risiko klaim di tolak.

Related Posts

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Asuransi Mobil All Risk
4/ 5
Oleh